Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pid.Pra/2019/PN Sby WOE CHANDRA XENNEDY WIRYA KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 36/Pid.Pra/2019/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 23 Agu. 2019
Nomor Surat 6
Pemohon
NoNama
1WOE CHANDRA XENNEDY WIRYA
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon Praperadilan untuk   seluruhnya ;

 

  1. Menyatakan Surat Ketetapan No:S.Tap/198//VIII/Res.1.11/2019/Ditreskrimum Tentang Penghentian Penyidikan, tanggal 15 Agustus 2019 atas laporan polisi No:LPB/957/VIII/2017/UM/JTM, tanggal 10 Agustus 2017, atas nama Pelapor : WOE CHANDRA XENNEDY WIRYA tidak sah ;

 

  1. Memerintahkan Termohon Praperadilan untuk membuka kembali penyidikan atas laporan polisi LPB/957/VIII/2017/UM/JTM, tanggal 10 Agustus 2017, atas nama Pelapor : WOE CHANDRA XENNEDY WIRYA tidak sah ;

 

Membebankan biaya yang timbul kepada Negara

Pihak Dipublikasikan Ya