Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
926/Pdt.Bth/2018/PN Sby Tie Butje Sutedja 1.Pintardjo Soeltan Sepoetro
2.Mumahhaimawati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 926/Pdt.Bth/2018/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 01 Okt. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Tie Butje Sutedja
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Lulus Suhanto, SH., MHTie Butje Sutedja
Tergugat
NoNama
1Pintardjo Soeltan Sepoetro
2Mumahhaimawati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar ;
  3. Menyatakan sebagai hukum bahwa letak obyek sengketa dan batas-batasĀ  tanah sebagaimana tersebut dalam amar Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 629/Pdt.G/2012/PN. Sby jo Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 174/Pdt/2014/PT. Sby jo Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 2651 K/Pdt/2014 adalah tidak jelas atau kabur, sehingga tidak dapat dieksekusi ;
  4. Menyatakan sebagai hukum bahwa Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 18 Mei 2017 Nomor : 82/EKS/2015/PN. Sby jo Nomor : 629/Pdt.G/2012/PN. Sby tentang EKSEKUSI PENGOSONGAN DAN PEMBONGKARAN adalah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan eksekusi yang tidak dapat dijalankan ( NONEKSEKUTABEL )
  5. Menghukum Para Terlawan untuk tunduk dan taat pada putusanĀ  hakim aquo.
  6. Menghukum para Terlawan membayar biaya perkara yang telah ditetapkan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak