Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1006/Pdt.P/2024/PN Sby Olivia Gunawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1006/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Olivia Gunawan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Agus Setiono, SHOlivia Gunawan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya .
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama GUNAWAN untuk ketiga nama anaknya sehingga namanya menjadi    : 
  1. NATHANIA PRAWITO  menjadi NATHANIA. PRAWITO  GUNAWAN
  2. WAYNE PRAWITO menjadi WAYNE PRAWITO  GUNAWAN
  3. NATASHA PRAWITO menjadi NATASHA PRAWITO GUNAWAN
  4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya, untuk mengirimkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk menambahkan nama  GUNAWAN pada nama ketiga orang anak Pemohon pada pinggiran kutipan Akta Kelahiran ketiga anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, dengan memperlihatkan salinan resmi Putusan Penetapan penambahan nama  Pengadilan Negeri Surabaya
  5. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak