Tanggal Pendaftaran |
Senin, 20 Mei 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
539/Pdt.G/2024/PN Sby |
Tanggal Surat |
Senin, 13 Mei 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | ABDUL ROKHIM, SH, M.Si | ANIK NURCHASANAH |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I PROVINSI JAWA TIMUR |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan sah milik Penggugat Tanah terletak di Jalan Kutisari Besar Kelurahan Siwalankerto Kecamatan Wonocolo Surabaya Kota, Kavling 16 Luas: 500 m2, Pecahan dari Petok D Nomer 871 Luas: 2.370 M2. Gambar ukur dari Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya No. 02713/THN 2008 dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Tanah Bapak Singgih
- Sebelah Timur : Tanah Bapak Mislan P. Mispan
- Sebelah Selatan : Tanah Bapak Pamuji
- Sebelah Barat : Tanah Kuti Sari Besar
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan melawan hukum ;
- Menghukum Tergugat untuk melanjutkan proses permohonan permohonan pengukuran dan pemetaan bidang tanah dan terdaftar dengan nomor berkas : 18792/2021 atas nama Penggugat.
- Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum SHGB No. 1170/Kel. Siwalankerto dan SHGB No. 24/Kel. Siwalankerto serta surat surat lain yang ada dan akan ada diatas tanah objek sengketa milik Penggugat tersebut ;
- Menghukum siapapun yang terkait dalam perkara ini untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap dan menyerahkan SHGB No. 1170/Kel. Siwalankerto dan SHGB No. 24/Kel. Siwalankerto dengan sukarela kepada Tergugat untuk dicoret dari register dan tidak berlaku lagi ;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |