Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menyatakan bahwa 2 anak Laki-laki yang bernama :DERRIO CHEN, Laki-laki lahir di Surabaya 21 Maret 2019, dan tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-18082023-0021 yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya adalah anak kandung dari suami - istri bernama CHEN QITAO dan LIN JINCHAI; DARREN CHEN, Laki-laki, lahir di Surabaya, 21 Maret 2019, dan tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-31082023-0142 yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, adalah anak kandung dari suami - istri bernama CHEN QITAO (PEMOHON I) dan LIN JINCHAI (PEMOHON II);
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk segera mencatatkan status Kelahiran Anak atas nama DERRIO CHEN, Laki-laki lahir di Surabaya 21 Maret 2019 dan 21 Maret 2019 dan DARREN CHEN, Laki-laki, lahir di Surabaya, 21 Maret 2019 adalah anak kandung dari CHEN QITAO (PEMOHON I) dengan LIN JINCHAI (Pemohon II);
- Membebankan biaya kepada PARA PEMOHON;
|