Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan Pihak Ketiga (Darden Verzet) untuk seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa Pelawan adalah sebagai Pelawan yang baik dan benar
- Menyatakan demi hukum Pelawan mempunyai kepentingan atas hak milik terhadap sebidang tanah dan bangunan rumah yang berdiri diatasnya seperti diuraikan berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli dan Kuasa Menjual No. 25 tertanggal 15 desember 2015 yang dibuat dihadapan Notaris H. ACHMAD SALIS, SH Notaris di Surabaya berdasarkan Kutipan Letter C 5505, Nomor Persil 135, Klas D II Luas ± 100 M2 (seratus meter persegi) tertulis atas nama EVA LISDIANASARI A.MK (PELAWAN ) dan dikuatkan dengan Surat Keterangan Riwayat Tanah No. 593/357/436.10.82/ 2016 yang dikeluarkan dan diketahui oleh Kelurahan Medokan Ayu setempat dikenal sebagai Persil Tambak medokan Ayu Gg VI Kavling B-29, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Tanah Milik Sdr. MACHFUD ALI
Sebelah Selatan : Tanah Milik RAHADI SRI WAHYU JATMIKA
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Barat : Tanah milik Sdr. ROMADHON
- Menyatakan tidak sah dan harus diangkat Sita Eksekusi yang telah diletakkan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Surabaya berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 49/EKS/2022/PN.Sby jo Nomor : 45/Pdt.G/2016/PN.Sby Jo Nomor : 305/PDT/2017/PT.SBY jo Nomor : 1697 K/Pdt/2018 ;
- Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 45/Pdt.G/2016/PN.Sby tanggal 04 Agustus 2016 jo Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur No. 305/PDT/2017/PT.SBY tanggal 18 Juli 2017 jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. : 1697 K/Pdt/2018 tanggal 29 Agustus 2018, tidak dapat dijalankan dan tidak mempunyai kekuatan mengikat dan berlaku menurut hukum (Non Eksekutabel) ;
- Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 49/EKS/2022/PN.Sby jo Nomor : 45/Pdt.G/2016/PN.Sby Jo Nomor : 305/PDT/2017/PT.SBY jo Nomor : 1697 K/Pdt/2018tidak dapat dijalankan dan tidak mempunyai kekuatan mengikat dan berlaku menurut hukum (Non Eksekutabel) ;
- Menghukum Terlawan I/Pemohon Eksekusi dan Terlawan II/ Termohon Ekskeusi untuk membayar segala biaya perkara yang timbul akibat adanya gugatan ini.
|