Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1296/Pdt.P/2024/PN Sby EUGENE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1296/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EUGENE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dengan menambahkan nama keluarga dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2319/WNI/1996 yang di keluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil yang sebelumnya tertulis “EUGENE” sedang sebenarnya harus tertulis “EUGENE TANDEAN” sesuai dengan Pasport Republik Indonesia Nomor C8302644 milik pemohon milik pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menghadap kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama dengan menambahkan nama keluarga dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2319/WNI/1996 yang di keluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil yang sebelumnya tertulis “EUGENE” sedang sebenarnya harus tertulis “EUGENE TANDEAN” sesuai dengan Pasport Republik Indonesia Nomor C8302644 milik pemohon sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak