Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
975/Pdt.P/2024/PN Sby NINIK SUPENI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 975/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NINIK SUPENI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak pemohon yang karena belum cakap secara hukum/belum dewasa:
  1. GABRIEL BRYAN THIMANDALLE Lahir di Surabaya 28 Agustus 2008 Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 12737/2008 yang dikeluarkan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya

Untuk menjual dan /atau menjaminkan tanah sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 4326 seluas 180, -M2 ( Seratus Delapan Puluh Meter Persegi)  terletak di yang terletak di Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung.

  1. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak