Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama ibu Pemohon dalam Akta Kelahiran milik Pemohon Nomor: 203/1973 nama ibu Pemohon tertulis dengan nama JEANETTE ADLEIDA TUMBEL, Kemudian dalam Kartu Keluarga milik pemohon No. 3578150712200001 nama ibu Pemohon tertulis dengan nama JEANNETTE T.M, kemudian Surat Nikah Gereja milik orang Pemohon dengan No. 162/22/1972 nama ibu Pemohon tertulis dengan nama JEANNETTE ADELEIDE TUMBEL, kemudian Akta Kematian milik ibu Pemohon dengan No. 3578-KM-07122020-0027 nama ibu Pemohon tertulis dengan nama JEANNETE TUMBEL MELLO, sebenarnya adalah Nama Satu Orang yang Sama; dan
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|