Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
849/Pdt.P/2024/PN Sby 1.EGIDIUS YOS MANEK
2.CORNELIA ABI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 849/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EGIDIUS YOS MANEK
2CORNELIA ABI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan anak yang bernama JENSEN IRENIUS MANEK , lahir di Surabaya pada tanggal 28 Juni 2013 yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3578-LT-17052016-0069 sebagai anak kandung yang sah dari Pemohon I EGIDIUS YOS MANEK dan Pemohon II CORNELIA ABI;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya agar supaya menyebutkan dalam Akta Kelahiran anak bernama JENSEN IRENIUS MANEK adalah merupakan anak dari seorang ayah yang bernama EGIDIUS YOS MANEK Dan anak dari seorang Ibu yang bernama CORNELIA ABI ;
  4. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak