Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
10/Pdt.G.S/2019/PN Sby | PT BRI Cabang Surabaya Diponegoro | Sutiyam | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 28 Feb. 2019 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 10/Pdt.G.S/2019/PN Sby | ||||
Tanggal Surat | Senin, 25 Feb. 2019 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 29.424.219,00 | ||||
Petitum |
(Dua puluh sembilan juta empat ratus dua puluh empat ribu dua ratus sembilan belas rupiah)
Apabila Tergugat tidak membayar sekaligus secara sukarela, maka terhadap kendaraan roda 4 yang menjadi agunan dengan bukti kepemilikan berupa Asli BPKB Nomor L-01126673 Merk Toyota Type Kijang KF70 STD Jenis Mobil Penumpang Model St Wagon Tahun 1997 Warna Hijau Mtl Nomor Rangka MHF11KF7000011612 Nomor Mesin 7K0151511 tertulis an. Tri Rahayuningsih, yang beralamat Dukuh Pakis 6-D1/4 Surabaya yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat dan apabila terjual melebihi sisa hutang maka akan dikembalikan kepada Tergugat; 4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap kendaraan roda 4 yang menjadi agunan dengan bukti kepemilikan berupa BPKB Nomor L-01126673 Merk Toyota Type Kijang KF70 STD Jenis Mobil Penumpang Model St Wagon Tahun 1997 Warna Hijau Mtl Nomor Rangka MHF11KF7000011612 Nomor Mesin 7K0151511 tertulis an. Tri Rahayuiningsih, yang beralamat Dukuh Pakis 6-D1/4 Surabaya 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |