Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa RUDI SANJAYA pada hari Minggu tanggal 15 Juli 2018 sekitar 22.40 WIB atau pada suatu waktu tertentu dalam bulan Juli 2018, atau pada suatu waktu tertentu dalam tahun 208 bertempat di MLL STOS, Jalan Aditya Warman NO. 55 Surabaya atau di suatu tempat lain yang masih termasuk dalaam daerah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya, tanpa mendapat ijin, dengan sengaja menawsrkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhnya suatu tata cara.
|