Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
781/Pid.B/2024/PN Sby TOMY HERLIX, SH RIZKI DIO SAMUDRA bin BAMBANG HERKAMTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 781/Pid.B/2024/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/2068/M.5.43/Eku.02/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1TOMY HERLIX, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIZKI DIO SAMUDRA bin BAMBANG HERKAMTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

-------------Bahwa ia Terdakwa RIZKI DIO SAMUDRA BIN BAMBANG HERKAMTO pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekitar pukul 05.29 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Februari 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam kurung waktu tahun 2024, bertempat di Rumah Jl. Griya Kebraon Barat Blok CB-29 Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa pada pokoknya dengan cara-cara sebagai berikut :--

  • Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekira pukul 05.29 WIB di rumah Jl. Griya Kebraon Barat Blok CB-29 Kota Surabaya terdakwa RIZKI DIO SAMUDRA BIN BAMBANG HERKAMTO telah melakukan permainan judi Online Slot dengan menggunakan 1 (satu) buah handphone Iphone 7 Plus merk Apple warna merah dengan cara terdakwa awalnya membuka Safari yang selanjutnya terdakwa membuka situs website “M88” yang kemudian terdakwa memasukkan username yang sebelumnya sudah terdaftar yaitu “Dioo1995” dan untuk paswordnya “224CE9D6”. Selanjutnya terdakwa memasukkan deposit dengan nominal Rp 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) ke rekening admin dengan Bank BNI di website “M88”. Setelahnya terdakwa transfer lewat M-Banking BNI terdakwa dengan nomer rekening BNI : 1788002800 an. RIZKI DIO SAMUDRA kemudian otomatis akun terdakwa di website “M88” terisi sejumlah deposit Rp 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah). Kemudian terdakwa mulai memainkan dengan memilih LIVE KASINO. Setelahnya masuk dan kemudian terdakwa memilih SIEBO dan terdakwa memainkan dengan cara terdakwa memasang taruhan yang akan terdakwa pertaruhkan di kotak SMALL atau BIG. Dan jika terdakwa menang, maka terdakwa mendapatkan kemenangan sebesar uang yang terdakwa pertaruhkan dengan perbandingan 1:1, dan terdakwa akan mendapatkan berupa uang yang langsung masuk ke saldo akun terdakwa di website “M88” dan begitu sebaliknya jika terdakwa kalah maka saldo deposit berkurang secara otomatis juga.
  • Bahwa selanjutnya pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekira pukul 13.00 berdasarkan informasi dari  masyarakat di Jl. Griya Kebraon Barat Blok CB No. 29 Surabaya adanya seseorang yang sedang melakukan permainan Judi Online Slot sehingga saksi SUHERMANTO, dan saksi ANDREW P.R.T., SH.,MH. yang merupakan anggota reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dan terdakwa langsung di interogasi dan selanjutnya terdakwa dilakukan penggeledahan. Kemudian terdakwa beserta barang bukti diamankan di kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
  • Bahwa permainan Judi Online Jenis Slot yang Terdakwa RIZKI DIO SAMUDRA BIN BAMBANG HERKAMTO mainkan tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang, dan juga untuk menjadi pemenang dalam permainan tersebut tidak dapat diketahui secara pasti atau hanya bergantung pada peruntungan saja.

 

---------Perbuatan Terdakwa tersebut di atas, sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHPidana-----------------------------------------------------------------------------------------------------

 

----------------------------------------------------------------ATAU--------------------------------------------------------------

 

KEDUA:

----------------- Bahwa ia Terdakwa DIO SAMUDRA BIN BAMBANG pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Februari 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam kurung waktu tahun 2024, bertempat di Rumah Jl. Griya Kebraon Barat Blok CB-29 Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa pada pokoknya dengan cara-cara sebagai berikut :--

  • Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekira pukul 05.29 WIB di rumah Jl. Griya Kebraon Barat Blok CB-29 Kota Surabaya terdakwa RIZKI DIO SAMUDRA BIN BAMBANG HERKAMTO telah melakukan permainan judi Online Slot dengan menggunakan 1 (satu) buah handphone Iphone 7 Plus merk Apple warna merah dengan cara terdakwa awalnya membuka Safari yang selanjutnya terdakwa membuka situs website “M88” yang kemudian terdakwa memasukkan username yang sebelumnya sudah terdaftar yaitu “Dioo1995” dan untuk paswordnya “224CE9D6”. Selanjutnya terdakwa memasukkan deposit dengan nominal Rp 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) ke rekening admin dengan Bank BNI di website “M88”. Setelahnya terdakwa transfer lewat M-Banking BNI terdakwa dengan nomer rekening BNI : 1788002800 an. RIZKI DIO SAMUDRA kemudian otomatis akun terdakwa di website “M88” terisi sejumlah deposit Rp 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah). Kemudian terdakwa mulai memainkan dengan memilih LIVE KASINO. Setelahnya masuk dan kemudian terdakwa memilih SIEBO dan terdakwa memainkan dengan cara terdakwa memasang taruhan yang akan terdakwa pertaruhkan di kotak SMALL atau BIG. Dan jika terdakwa menang, maka terdakwa mendapatkan kemenangan sebesar uang yang terdakwa pertaruhkan dengan perbandingan 1:1, dan terdakwa akan mendapatkan berupa uang yang langsung masuk ke saldo akun terdakwa di website “M88” dan begitu sebaliknya jika terdakwa kalah maka saldo deposit berkurang secara otomatis juga.
  • Bahwa selanjutnya pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekira pukul 13.00 berdasarkan informasi dari  masyarakat di Jl. Griya Kebraon Barat Blok CB No. 29 Surabaya adanya seseorang yang sedang melakukan permainan Judi Online Slot sehingga saksi SUHERMANTO, dan saksi ANDREW P.R.T., SH.,MH. yang merupakan anggota reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dan terdakwa langsung di interogasi dan selanjutnya terdakwa dilakukan penggeledahan. Kemudian terdakwa beserta barang bukti diamankan di kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
  • Bahwa permainan Judi Online Jenis Slot yang Terdakwa RIZKI DIO SAMUDRA BIN BAMBANG HERKAMTO mainkan tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang, dan juga untuk menjadi pemenang dalam permainan tersebut tidak dapat diketahui secara pasti atau hanya bergantung pada peruntungan saja

 

--------------Perbuatan Terdakwa tersebut di atas, sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) Ke-1 KUHPidana ----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya