Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pid.Pra/2023/PN Sby MIFTACHUL AMIN KAPOLDA JATIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 20/Pid.Pra/2023/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 21 Jun. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MIFTACHUL AMIN
Termohon
NoNama
1KAPOLDA JATIM
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan :
  • Penetapan Tersangka oleh TERMOHON sebagaimana dalam Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor : S.Tap/165/X/RES.1.11/2022/Ditreskrium, tanggal 28 Oktober 2022 tentang dugaan tindak pidana sebagaimana yang termuat dalam KUHP Pasal 378 dan/atau 372 tentang penipuan dan/atau penggelapan tidak sah dan tidak berdasarkan hukum;Gugatan Praperadilan Miftachul Amin
  1. Menyatakan :
  • Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP- Kap/139/VI/RES.1.11./2023/Ditreskrium
  • Surat Perintah Penahanan Nomor : SP-Han/119/VI/RES.1.11./2023/Ditreskrium Kesemuanya yang dikeluarkan oleh TERMOHON kepada PEMOHON tanggal 10 juni 2023tentang dugaan tindak pidana sebagaimana yang termuat dalam KUHP Pasal 378 dan/atau 372 tentang penipuan dan/atau penggelapan tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.
  1. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat adanya permohonan ini kepada Negara.

Atau,
Apabila Pengadilan Negeri Surabaya pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon
putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) atau mohon untuk mengadili menurut
peradilan yang baik (naar gode justitie recht doen)

Pihak Dipublikasikan Ya