Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1038/Pdt.P/2024/PN Sby WACHDOKO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1038/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WACHDOKO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan nama Orangtua (Perempuan) PEMOHON dengan nama AMBARSIH yang tertulis dalam surat-surat resmi pemohon seperti dalam Kutipan Akta Kematian dengan No. 3578-KM-06082014-0003, pada Kutipan Akta Kelahiran dengan No. 20346/1981 dan pada dokumen S.Kep dengan No. 00046/KEP/CV/23578/2008   Sedangkan nama SITI AMBARSIH tercatat dalam kutipan Akta Perkawinan Orangtua (Perempuan) Pemohon dengan nomor 58795, yang sebenarnya adalah nama satu orang yang sama;
  3. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak