Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama Orangtua Laki-laki PEMOHON yang tercatat atas nama MADE NERTIA tersebut tertera di dokumen surat-surat resmi seperti pada Kartu Keluarga Pemohon, Nama IMADE MERTIA tersebut tertera pada Akta Kelahiran pemohon, Nama MADE NERTIA tersebut tertera pada Kutipan Akta Kematian Orangtua Laki-laki Pemohon, Nama IMADE NERTIA tersebut tertera pada Surat Keterangan Kawin Orangtua Pemohonyang sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA; dan
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|