Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2019/PN Sby BUDI PRABOWO KANWIL DIRJEND PAJAK JAWA TIMUR I Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2019/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 07 Jan. 2019
Nomor Surat 1
Pemohon
NoNama
1BUDI PRABOWO
Termohon
NoNama
1KANWIL DIRJEND PAJAK JAWA TIMUR I
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Pareperadilan PEMOHON (BUDI PRABOWO) seluruhnya.

 

  1. Menyatakan, tidak sahnya penetapan Tersangka atas diri PEMOHON (BUDI PRABOWO), sebagaimana tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor : S- 04.TAP/WPJ.11/BD.0700/2018, tanggal 09 Oktober 2018 yang diterbitkan TERMOHON, karena perkara yang diperiksa bukan merupakan perkara pidana di bidang perpajakan;-

 

  1. Menyatakan Surat Nomor : S-005.2.SPDP/WPJ.11/BD.0404/2018 tanggal 10 Oktober 2018, perihal : Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan. juncto Surat Penetapan Tersangka Nomor : S-04.TAP/WPJ.11/BD.0700/2018, tanggal 09 Oktober 2018, tidak berlaku;-

 

  1. Memerintahkan TERMOHON memulihkan hak-hak PEMOHON baik berupa dalam kedudukan maupun harkat dan martabatnya;-

 

Menetapkan biaya Perkara dibebankan kepada Negara

Pihak Dipublikasikan Ya