Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
940/Pdt.P/2024/PN Sby SITI SOFIYAF Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 940/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI SOFIYAF
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan ijin untuk memperbaiki kesalahan biodata pada nama PEMOHON yang bernama SITI SOFIYAF lahir di Surabaya pada tanggal 29 September 1978, Sebagaimana Kutipan Kartu Keluarga dengan Nomor 9208012609220008 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya terjadi kesalahan penulisan, yakni tertulis bahwa nama Pemohon tertulis dan terbaca SITI SOFIYAF sedangkan seharusnya tertulis dengan nama SITI SOFIYAH sesuai dengan Kutipan Akta Cerai dengan No. 0866/AC/2017/PA.SBY;
  3. Memberikan ijin untuk PEMOHON bertujuan untuk memperbaiki kesalahan biodata yang ada pada Kartu Keluarga atas nama Ayah Kandung PEMOHON yakni tertulis SUPARDI WIYONO sesusai dengan Kutipan Kartu Keluarga dengan Nomor 9208012609220008 sedangkan seharusnya tertulis dengan nama S. HADI WIYONO sesuai dengan Kutipan Akta Cerai PEMOHON dengan No. 0866/AC/2017/PA.SBY serta Kutipan Akta Kematian dengan No. 3578-KM-26112014-0094;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak