Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
723/Pid.B/2024/PN Sby | Fathol Rasyid SH | MOCH.FERIANSYAH bin SLAMET | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
Nomor Perkara | 723/Pid.B/2024/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 30 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B.2045/M.5.10.3/Eku.2/04/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | DAKWAAN PRIMAIR ------------ Bahwa terdakwa MOCH. FERIANSYAH Bin SLAMET pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain didalam bulan Maret 2024 atau setidak tidaknya masih termasuk didalam tahun 2024, bertempat didepan gedung Siola Jl. Genteng Kali – Surabaya atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian “ yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara – cara sebagai berikut : Pada awalnya terdakwa MOCH. FERIANSYAH Bin SLAMET ingin bermain judi slot jenis Mayong secara online dengan menggunakan uang sebagai taruhannya. Lalu terdakwa menyiapkan sarana berupa sebuah HP dan uang yang akan dipakai dalam permainan judi slot jenis Mayong secara online yang akan dilakukan oleh terdakwa tersebut. Selanjutnya terdakwa membuka internet (Geogle Crome), lalu membuka situs New Slot 888.com dengan user name Adnan09 dan password perjaka 96. Setelah situs terbuka lalu terdakwa memasukkan saldo atau deposit agar bisa memainkan permainan judi slot jenis Mayong secara online tersebut, lalu terdakwa memilih game permainan jeis Mayong dengan taruhan sebesar Rp. 53.000,- (lima pulih tiga ribu rupiah) engan ketentuan apabila terdakwa bisa memananglkan permainan maka terdakwa akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sesuai pilihan yang diinginkan oleh terdakwa. --------------------------------------------------- Selanjutnya terdakwa membuka pilihan game slot dengan memilih PtragmaticPlay lalu memilih game permainan jenis Mayong dengan mencocokkan gambar, jika pilihan gambar warna sama dan terdakwa memasang uang taruhan sebesar Rp. 53.000,- (lima puluh tiga ribu rupiah) maka apabila terdakwa bisa memenangkan permainan maka terdakwa akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) akan tetapi sebaliknya apabila gambar tidak cocok maka terdakwa dinyatakan kalah dan dan tidak dapat hadiah dan uang taruhan sebesar Rp. 53.000,- (lima puluh tiga ribu rupiah) akan diambil oleh Bandar judi tersebut tetapi dalam permainan judi slot Mayong tersebut saat itu terdakwa kalah dan begitu seterusnya tetapi perbuatan tersebut diketahui oleh petugas Kepolisian dan berdasarkan hasil pemeriksaan diterangkan bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi slot jenis Mayong secara online tersebut untuk mendapatkan keuntungan (mendapatkan uang) serta tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang. ----------------------------------------------------------------------------------
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke - 3 KUHP. ----
SUBSIDAIR
------------ Bahwa terdakwa MOCH. FERIANSYAH Bin SLAMET pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain didalam bulan Maret 2024 atau setidak tidaknya masih termasuk didalam tahun 2024, bertempat didepan gedung Siola Jl. Genteng Kali – Surabaya atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “ menggunakan kesempatan main judi “ yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara – cara sebagai berikut : ----------------------------------------- Pada awalnya terdakwa MOCH. FERIANSYAH Bin SLAMET ingin bermain judi slot jenis Mayong secara online dengan menggunakan uang sebagai taruhannya. Lalu terdakwa menyiapkan sarana berupa sebuah HP dan uang yang akan dipakai dalam permainan judi slot jenis Mayong secara online yang akan dilakukan oleh terdakwa tersebut. Selanjutnya terdakwa membuka internet (Geogle Crome), lalu membuka situs New Slot 888.com dengan user name Adnan09 dan password perjaka 96. Setelah situs terbuka lalu terdakwa memasukkan saldo atau deposit agar bisa memainkan permainan judi slot jenis Mayong secara online tersebut, lalu terdakwa memilih game permainan jeis Mayong dengan taruhan sebesar Rp. 53.000,- (lima pulih tiga ribu rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa bisa memananglkan permainan maka terdakwa akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sesuai pilihan yang diinginkan oleh terdakwa. --------------------------------------------------- Selanjutnya terdakwa membuka pilihan game slot dengan memilih PtragmaticPlay lalu memilih game permainan jenis Mayong dengan mencocokkan gambar, jika pilihan gambar warna sama dan terdakwa memasang uang taruhan sebesar Rp. 53.000,- (lima puluh tiga ribu rupiah) maka apabila terdakwa bisa memenangkan permainan maka terdakwa akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) akan tetapi sebaliknya apabila gambar tidak cocok maka terdakwa dinyatakan kalah dan dan tidak dapat hadiah dan uang taruhan sebesar Rp. 53.000,- (lima puluh tiga ribu rupiah) akan diambil oleh Bandar judi tersebut tetapi dalam permainan judi slot Mayong tersebut saat itu terdakwa kalah dan begitu seterusnya tetapi perbuatan tersebut diketahui oleh petugas Kepolisian dan berdasarkan hasil pemeriksaan diterangkan bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi slot jenis Mayong secara online tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang. --------------------------
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke - 1 KUHP.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |