Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menetapkan bahwa nama Ayah Kandung Pemohon yang tertulis :
- Di dalam Kutipan Akta Lahir No 747/IND/1993 tertanggal 05 April 1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Kediri nama Ayah Kandung Pemohon tertulis dan terbaca R. HARYO TATIT;
-
- Di dalam Surat Kenal Kelahiran No 791/1961 yang dikeluarkan oleh Walikota Kepala Daerah Kotapradja Surabaia Ahli Pradja I dpb tertanggal 18 Februari 1961 nama Ayah Kandung Pemohon tertulis dan terbaca RADEN HARYO TATIT KOESOEMO;
- Di dalam Kartu Keluarga Ayah Kandung Pemohon No. 3578240101082019 nama Ayah Kandung pemohon tertulis dan terbaca R. HARYO TATIT, SE., MM;
- Di dalam Kartu Tanda Penduduk Ayah Kandung Pemohon Nomor 3578241605550001 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 30 Maret 2016 Nama Ayah Kandung Pemohon Tertulis dan Terbaca R. HARYO TATIT, SE., MM;
-
R. HARYO TATIT, RADEN HARYO TATIT KOESOEMO dan R. HARYO TATIT, SE., MM adalah merupakan 1 (satu) orang yang sama, yaitu Ayah Kandung Pemohon itu sendiri..
-
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|