Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
925/Pdt.P/2024/PN Sby EDWIN MARTIN SUGIHARTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 925/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDWIN MARTIN SUGIHARTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Nama di Paspor Republik Indonesia No. C4084822 di Kantor Imigrasi Kota Surabaya yang awalnya tertulis EDWIN MARTIN lahir di Surabaya tanggal 28 Juli 1993 sedang  sebenarnya harus tertulis EDWIN MARTIN SUGIHARTO lahir di Surabaya 28 Juli 1992 sesuai dengan KP, KK, & Akta Kelahiran milik PEMOHON;
  3. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak