Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1249/Pdt.P/2024/PN Sby MISNATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1249/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 07 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MISNATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali / wakil dari anak – anak Pemohon yang belum dewasa masing – masing bernama :

 

  1. QUDSIYAH KHOLIL;

lahir di Surabaya pada tanggal 08 Agustus 2009 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 23802/2009 tanggal 03 Desember 2009.

 

Untuk menjual dan /atau menjaminkan tanah sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 292 seluas 407 M2 yang terletak di Kelurahan Asem Rowo Kecamatan Asem Rowo Kota Surabaya Propinsi Jawa Timur tercatat sebagai pemegang hak                           An. Pemohon dan anak – anak Pemohon.

Membebankan biaya yang timbul dari permohonan kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak