Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
46/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby MUHAMMAD FAKHRY, S,H., M.H FARID BIN MOH. FUDOLI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 46/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan Nomor: 1555/APB/Ft.1/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1MUHAMMAD FAKHRY, S,H., M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FARID BIN MOH. FUDOLI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan
PRIMAIR :

-    Bahwa ia Terdakwa FARID Bin MOH. FUDOLI selaku Sekretaris Desa Dlambah Dajah Kec. Tanah

Merah Kab. Bangkalan periode Tahun 2019sampai dengan tahun 2021berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Dlambah Dajah Nomor : 188/08/Kpts/433.313.16/2019 tanggal 07 Januari 2019 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Dlambah Dajah Kec. Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, bersama-sama dengan saksi SITI AMINA Binti H. JONI (yang penuntutannya dilakukan secara terpisah) selaku istri dari Terdakwa FARID Bin Moh. FUDOLI dan selaku Kepala Desa Dlambah Dajah Kec. Tanah Merah Kab. Bangkalan periode Tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangkalan Nomor : 188.45/095/KD/433.204/2015 tanggal 08 Juli 2015 tentang Pengesahan Penetapan Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Dlambah Dajah Kec. Tanah Merah Kabupaten Bangkalan,pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan secara pasti dalam tahun 2018 sampai dengan tahun 2020, bertempat di Desa Dlambah Dajah Kec. Tanah Merah KabupatenBangkalan atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya Jawa Timur pada Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-undang Nomor : 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, telah melakukan, menyuruh melakukan, atau yang turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut.

 

SUBSIDIAIR:

------- Bahwa Terdakwa FARID Bin MOH. FUDOLI selaku Sekretaris Desa Dlambah Dajah Kec. Tanah Merah Kab. Bangkalan periode Tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Dlambah Dajah Nomor : 188/08/Kpts/433.313.16/2019 tanggal 07 Januari 2019 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Dlambah Dajah Kec. Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, bersama-sama dengan saksi SITI AMINA Binti H. JONI (yang penuntutannya dilakukan secara terpisah) selaku istri dari Terdakwa FARID Bin Moh. FUDOLI dan selaku Kepala Desa Dlambah Dajah Kec. Tanah Merah Kab. Bangkalan periode Tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangkalan Nomor : 188.45/095/KD/433.204/2015 tanggal 08 Juli 2015 tentang Pengesahan Penetapan Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Dlambah Dajah Kec. Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan secara pasti dalam tahun 2018 sampai dengan tahun 2020, bertempat di Desa Dlambah Dajah Kec. Tanah Merah KabupatenBangkalan atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya Jawa Timur pada Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-undang Nomor : 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, telah melakukan, menyuruh melakukan, atau yang turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, yaitu dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Pihak Dipublikasikan Ya