Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Penetapan Persamaan Nama yang diajukan oleh Pemohon ;
- Menetapkan Nama Pemohon Endang Sumarlinah yang tercantum dan/atau tertulis di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK : 3578185107520002, Tertanggal 07 Agustus 2018, Kartu Keluarga (KK), Nomor : 3578185107520002, Tertanggal 16 Juli 2020, Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 3578-LT-060820200049, Tertanggal 06 Agustus 2020 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya dengan Nama Marlinah B Ngatari yang tercantum dan/atau Tertulis pada Surat Tanah Kohir Petok No. 305 Persil 49 Klas D II, Luas ± 220 M2, adalah benar nama yang sama dan/atau satu orang yang sama, yang nantinya akan dipergunakan untuk mengurus Surat Tanah yang meliputi Hibah, Balik Nama Petok dan Pecah Surat Tanah, maupun Perbuatan Hukum lainnya terkait Surat Tanah Kohir Petok No. 305 Persil 49 Klas D II, Luas ± 220 M2 ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
|