Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
857/Pdt.P/2024/PN Sby ANDREAS BERNARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 857/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDREAS BERNARDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Arie Juswanti Boentoro, SH, MSi, MHANDREAS BERNARDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon  secara keseluruhan;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anaknya yang belum dewasa/ belum cukup umur  yang bernama  : ELIZABETH CHANDRA KIRANA, lahir di Surabaya tanggal 27 September 2011, umur 13 tahun, Agama Kristen;
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan tindakan Hukum baik didalam maupun diluar Pengadilan sebagai wali untuk mewakili kepentingan anaknya yang belum cukup umur yaitu : ELIZABETH CHANDRA KIRANA, lahir di Surabaya tanggal 27 September 2011, umur 13 tahun, Agama Kristen, bersama-sama ahli waris lainnya yang akan Menjual Sebidang tanah pertanian warisan Pewaris Almarhum Bpk.SUPIRAN yang terletak di Ds.Mojokrapak Kec.Tembelang Kab.Jombang Prov.JawaTimur, sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No.0170/Ds.Mojokrapak seluas 5.199 m2 (lima ribu seratus sembilan puluh sembilan meter persegi), Surat Ukur No.00514/Mojokrapak/2023 Tanggal 27-11-2023 tercatat atas nama pemegang hak : 1.DEBBY CHRISTINNE SUMANTRI, 2. ELIZABETH CHANDRA KIRANA (anak dibawah umur dari ANDREAS BERNARDI), 3. SUMARKEH, 4. SUTARTIB, DRS, 5. SANTI ULFAYATIE, 6. YULIANA SULISTYOWATI, 7. FIBRA ARDIANTO, 8. SUPINENG, 9. SUDARMADJI TRIONO, 10. EKO SRI SULISTYANINGSIH, 11. IDA NURSANTI, 12. HERU CAHYONO,ST, dengan batas-batas:     
  • Utara : Tanah hak PT. MUGI TANSAH MIGUNANI
  • Timur : Saluran air
  • Selatan : Tanah HAk PT. MUGI TANSAH MIGUNANI
  • Barat : saluran air                                         
 

Dan Mengalihkan sebagian dari sebidang tanah pekarangan warisan Pewaris Almarhumah Ibu ROKHAYAH, yang terletak di Ds.Mojokrapak Kec.Tembelang Kab.Jombang Prov.JawaTimur, sebagaimana diuraikan dalam Letter C Desa No.811 Persil 18 d Kelas I, Seluas 2.436 m2 (dua  ribu empat ratus tiga puluh enam meter persegi)  tercatat atas nama MOENAH B ROEKIJAH, dengan batas-batas:

  • Utara : Tanah hak PT. MUGI TANSAH MIGUNANI
  • Timur : Saluran air
  • Selatan : Tanah HAk PT. MUGI TANSAH MIGUNANI
  • Barat : saluran air                                         

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak