Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/Pdt.G.S/2024/PN Sby MOH. BASHORI, S.H 1.SUTATIK EKA WAHYUNI binti Sutikno
2.KIRANA AVRILIA PUTRI WARDHANI binti Wartono alias GOMO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 46/Pdt.G.S/2024/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 17 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MOH. BASHORI, S.H
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUTATIK EKA WAHYUNI binti Sutikno
2KIRANA AVRILIA PUTRI WARDHANI binti Wartono alias GOMO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 200.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya .
  2. Menyatakan bahwa  ahli waris Wartono (NIK. 3578312702810001) adalah :
  • SUTATIK EKA WAHYUNI Binti Sutikno (TERGUGAT-1);
  • KIRANA AVRILIA PUTRI WARDHANI Binti Wartono (TERGUGAT – 2)
  1. Menyatakan  Perjanjian Kerjasama Pemberian Modal dan Bagi Hasil  tanggal 22 Juli 2020  adalah sah dan berharga dan mengikat kepada WARTONO dan para ahli warisnya 
  2. Menyatakan, menghukum kepada para ahli waris (Alm) Wartono untuk menyelesaikan kwajiban hukum pengembalian pinjaman modal sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) secara lunas dan kontan; yang proses pembayarannya dilakukan dari hasil:
  3. Pencairan Deposito di Bank BRI  Unit LAKARSANTRI – 3847; cq Deposito BRI No. DD 4686123 tertanggal 19-02-2024, yang jatuh temponya pada tanggal 19 Maret 2024; sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tertulis an. Wartono
  4. Penjualan secara lelang tanah bangunan sebagaimana dimaksud SHM No. 752 /Desa / Kel.  Made tanggal 19-08-2013; luas 202 M2; Surat Ukur No. 01042/Made/2013; tanggal 23-04-2013; NIB. 12.01.31.02.04616 ; an. Wartono Tanggal lahir / 27-02-1981;

 

  1. Menyatakan, menetapkan bahwa PENGGUGAT berhak bertindak untuk dan atas nama para ahli waris Wartono (NIK. 3578312702810001) dapat melakukan proses pencairan  Deposito BRI No. DD 4686123 tertanggal 19-02-2024, yang jatuh temponya pada tanggal 19 Maret 2024; sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tertulis an. Wartono;  berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  2. Menyatakan; bahwa atas barang jaminan sebagaimana dimaksud  SHM No. 752 /Desa / Kel.  Made tanggal 19-08-2013; luas 202 M2; Surat Ukur No. 01042/Made/2013; tanggal 23-04-2013; NIB. 12.01.31.02.04616 ; an. Wartono Tanggal lahir / 27-02-1981; dapat dilakukan lelang yang terbuka untuk umum dan hasil penjualan lelang tersebut dapat dibayarkan untuk memenuhi kekurangan kwajiban Wartono kepada PENGGUGAT; dan sisa hasil lelang dapat dikembalikan kepada para ahli waris (Alm) Wartono
  3. Menyatakan, memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT untuk patuh terhadap putusan Pengadilan dalam hal ini diperintahkan agar melakukan proses percairan Deposito BRI No. DD 4686123 tertanggal 19-02-2024, yang jatuh temponya pada tanggal 19 Maret 2024; sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tertulis an. Wartono;  berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak