Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Sby Ong Wulandari Ongko Wihardjo Lilik Indrawati Lu Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 6/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Selasa, 06 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ong Wulandari Ongko Wihardjo
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dewa Made RamawidiaSwara, SHOng Wulandari Ongko Wihardjo
Termohon
NoNama
1Lilik Indrawati Lu
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON PAILIT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa TERMOHON PAILIT Almh. Lilik Indrawati Lu dengan alamat Jalan Sultan Agung No. VIII No. 14, Link. Kamp. Tengah RT 001/RW. 015, Kepatihan, Kaliwates, Jember dan NIK 3509195701530002 berada dalam keadaan PAILIT dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawasi proses jalannya Kepailitan TERMOHON PAILIT;
  4. Menunjuk dan Mengangkat Kurator yaitu :

FRANCISE GERARD WIDYARTO, S.H., M.M., CLA., CMC. yaitu Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Hukum Umum Nomor: AHU-369.AH.04.05-2022 tertanggal 26 September 2022, yang beralamat di FGR Law Office, Jl. Danau Maninjau Tengah V B3 C1, RT/RW 08/09, Kel. Sawojajar, Kec. Kedungkandang, Kota Malang Jawa Timur;

  1. Menetapkan tanggal Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim selanjutnya.
  2. Menyatakan besaran imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator menjalankan tugasnya.
  3. Menghukum TERMOHON PAILIT untuk membayar seluruh biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak