Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 30 Okt. 2019 |
Klasifikasi Perkara |
Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Massal |
Nomor Perkara |
144/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Sby |
Tanggal Surat |
Rabu, 30 Okt. 2019 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT. ALGALINDO PERDANA |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Nasmid Idris SH MH | PT. ALGALINDO PERDANA |
|
Tergugat |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Petitum |
- Menerima gugatan Penggugat seluruhnya.
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan para Tergugat telah berakhir terhitung sejak tanggal 1 April 2016 karena telah mengundurkan diri karena kemauan sendiri.
- Mewajibkan kepada Penggugat untuk memberikan kepada masing-masing para Tergugat ( 17 orang ) uang uang pisah sebesar 1 (satu ) bulan gaji sesuai pasal 29 Peraturan Perusahaan, semuanya berjumlah Rp.3.037.500 x 17 = Rp. 51.637.500 ( lima puluh satu juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah ).
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |