Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
550/Pdt.Bth/2024/PN Sby HARTONO GUNOHARDJO THOMAS SOETRISNO UTOMO W, S.H. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 550/Pdt.Bth/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HARTONO GUNOHARDJO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Budiyanto, S.HHARTONO GUNOHARDJO
Tergugat
NoNama
1THOMAS SOETRISNO UTOMO W, S.H.
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan PELAWAN sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan PELAWAN adalah pelawan yang benar;
  3. Menyatakan PELAWAN adalah pemilik tanah dan bangunan yang sah, sebagaimana Kutipan Akta Risalah Lelang Nomor: 2293/45/2023, yang di Keluarkan pada hari Selasa, tanggal 31 Oktober 2023, atas Sertipikat Hak Guna Bangun No. 04248, dengan luas tanah 72 m2, Kelurahan Keputih, atas nama Wahyu Widajat, S.T., terletak di Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur;
  4. Menyatakan penetapan Ketua Pengadilan   Negeri Surabaya Nomor: 8/EKS/2022/PN. Sby Jo Putusan Nomor: 838/Pdt.G/2020/PN. Sby, cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
  5. Membatalkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor:  :8/EKS/2022/PN. Sby Jo Putusan Nomor: 838/Pdt.G/2020/PN. Sby, cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
  6. Memerintahkan untuk mengangkat sita eksekusi Nomor:  :8/EKS/2022/PN. Sby Jo Putusan Nomor: 838/Pdt.G/2020/PN. Sby;
  7. Menghukum Terlawan dan Turut Terlawan untuk membayar biaya perkara ini;
  8. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak