Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
988/Pdt.P/2024/PN Sby SUMINAH FITRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 988/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMINAH FITRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan ijin untuk melakukan Perubahan Nama dan Tanggal Lahir pada Akta Kelahiran milik PEMOHON Nomor: 3578-LT-02082018-0068 tertanggal 03 Agustus 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kota Surabaya yang semula adalah SUMINAH FITRI yang lahir di Surabaya pada tanggal 04-08-1980 sedangkan yang benar adalah SUMINA FITRI yang lahir di Surabaya pada tanggal 14-08-1980 sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 109/05/VI/2001;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan Nama dan Tanggal Lahir PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON Nomor 3578-LT-02082018-0068 tertanggal 03 Agustus 2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak