Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
519/Pdt.G/2024/PN Sby QOMARUDIN,ST 1.ENI SETIYOWATI
2.BUDI SUDARMANTO, S.SOS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 519/Pdt.G/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1QOMARUDIN,ST
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ENI SETIYOWATI
2BUDI SUDARMANTO, S.SOS
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi
  3. Menghukum TERGUGAT untuk MELUNASI KEWAJIBAN kepada PENGGUGAT sesuai kerugian yang diderita PENGGUGAT sebesar Rp 99.250.000
  4. Menghukum TERGUGAT membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak