Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
63/Pdt.G.S/2019/PN Sby PT. Bank Rakyat Indonesia, Persero, Tbk Cabang Surabaya Jemursari Halili Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 63/Pdt.G.S/2019/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 09 Mei 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia, Persero, Tbk Cabang Surabaya Jemursari
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Halili
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 102.047.455,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan para Tergugat  adalah Wanprestasi kepada penggugat;
  3. Menghukum para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar
    • Kewajiban pokok                          : Rp.  62.249.147,-
    • Kewajiban                                   : Rp.  31.604.000,-
    • Total Tunggakan (pokok+bunga)        : Rp.  93.853.147,-
    • Denda / Penalty                           : Rp.    8.194.308,-
    • Jumlah seluruh kewajiban             : Rp.102.047.455,-

(seratus dua juta empat puluh tujuh ribu empat ratus lima puluh lima rupiah)

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak