Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
570/Pdt.P/2023/PN Sby MARDIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 570/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 20 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARDIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Imam Wahyudi, SHMARDIYAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi izin kepada Pemohon (MADIYAH) dan kedua anak kakak kandung Pemohon (SITI AMINAH dan MUHAMMAD AMIN SYIFA’) untuk menjual sebidang tanah yang terletak di Jl. Bronggalan Sawah IV-J N. 35, Kelurahan Pacarkembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Sesuai Sertipikat Hak Milik No. 05100, nama Pemegang Hak Milik SUTIJA;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak