Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
784/Pdt.P/2024/PN Sby Emeliana Krisnawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 784/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Emeliana Krisnawati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1irwan Widi Yanto, S.H., M.HEmeliana Krisnawati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;
  2. Menetapkan nama:
  • DEMITRIUS KRISTIJONO sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Malang tanggal 26 November 1968 dengan Nomor 230/1968;
  • DEMITRIUS KRISTIJONO sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan No.074/2006 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan, Catatan Sipil Dan Tenaga Kerja Kota Batu;
  • DEMITRIUS KRISTIJONO yang berkedudukan sebagai orang tua sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran ALBERTA FIDELIA GABRIELA DMITRY Nomor 150/TIb/2006 yang dikeluarkan Kantor Kependudukan Kota Malang; dan,
  • DEMITRIUS KRISTIJONO yang berkedudukan sebagai orang tua sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3507.AL.2007.000438 yang dikeluarkan Badan Administrasi Kependudukan, Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana Kabupaten Malang.

Dengan,

  • DR. DEMITRIUS KRISTIYONO, S.E., M.M sebagaimana Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 3578090810680001 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;
  • DR. DEMITRIUS KRISTIYONO, S.E., M.M sebagaimana Kartu Keluarga No. 3578090201089120 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;
  • DR. DEMITRIUS KRISTIYONO, S.E., M.M sebagaimana tertulis pada Kartu Indonesia Sehat Nomor 0002998206854;
  • DR. DEMITRIUS KRISTIYONO, S.E., M.M sebagaimana tertulis pada Kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor 3578090810680001/ 12041861019;
  • DEMITRIUS KRISTIYONO sebagaimana tertulis pada NPWP Nomor 07.685.040.3-712.000
  • DEMITRIUS KRISTIYONO sebagaimana dalam Ijazah Sarjana Ekonomi yang dikeluarkan oleh Universitas Katolik Widya Mandala Nomor 951019/FEM/S-1;
  • DEMITRIUS KRISTIYONO sebagaimana dalam Ijazah Magister Manajemen yang dikeluarkan oleh Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya nomor 0330/MM-I/VI/1999;
  • DEMITRIUS KRISTIYONO sebagaimana dalam Ijazah Doktor yang dikeluarkan oleh Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya nomor 24/DIE/VI/2005;
  • Doktor DEMITRIUS KRISTIYONO, Sarjana Ekonomi, Magister Management, sebagaimana tertulis dalam Sertipikat Hak Milik No. 1964 Kelurahan Bareng Kecamatan Klojen Kota Malang;
  • DR. DEMITRIUS KRISTIYONO, SE, MM, sebagaimana tertulis dalam Sertipikat Hak Milik No. 172 Desa Berbek Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo;
  • DEMITRIUS KRISTIYONO, SE, MM, sebagaimana tertulis dalam Sertipikat Hak Milik No. 76 Kelurahan Semolowaru Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya; dan
  • DEMITRIUS KRISTIYONO, SE, MM, sebagaimana tertulis dalam Surat Keterangan Waris tertanggal 29 Oktober 2002 yang telah disaksikan Lurah Semolowaru dan dikuatkan Camat Sukolilo

Adalah satu orang yang sama;

  1. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan pencatatan tentang persamaan nama tersebut kepada Kantor Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk diberikan catatan pinggir dan didaftar sesuai kententuan perundang-undangan yang berlaku;
  2. Membebankan biaya permohonan ini menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak