Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
356/Pdt.G/2024/PN Sby GUNAWAN 1.GUNADI KALMAN
2.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 356/Pdt.G/2024/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1GUNAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1GUNADI KALMAN
2Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan data kependudukan PENGGUGAT yang sah adalah atas nama GUNAWAN dengan NIK 3578251402820002;
  3. Memerintahkan TERGUGAT I yaitu GUNADI KALMAN dan TERGUGAT II yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk menghapus data TERGUGAT I atas nama GUNADI KALMAN dengan NIK 5171011402770007;
  4. Membebankan kepada PENGGUGAT segala biaya-biaya yang timbul karena adanya GUGATAN a quo ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak