Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1017/Pdt.P/2024/PN Sby RIA ASTITIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1017/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIA ASTITIK
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dina Sifaul Husna, S.H.RIA ASTITIK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

 

  1. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Biodata Pemohon yang terdapat pada Akta Kelahiran milikPemohon dengan Nomor 2439/AK-DISP/CS-OKI/95  yang tertulis ASTITIK lahir pada tanggal 12 Oktober 1972” menjadi “RIA ASTITIK yang lahir pada 12 Oktober 1973 ;
  2. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya sesuai dengan domisili Pemohon untuk memperbaiki Biodata Pemohon yang terdapat pada Akta Kelahiran milik Pemohon dengan Nomor 2439/AK-DISP/CS-OKI/95  yang tertulis ASTITIK lahir pada tanggal 12 Oktober 1972” menjadi “RIA ASTITIK yang lahir pada 12 Oktober 1973 ;
  3. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak