Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
840/Pdt.P/2024/PN Sby FRISKA SITI OCTAVIA SIMORANGKIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 840/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FRISKA SITI OCTAVIA SIMORANGKIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;       
  2. Menetapkan bahwa nama ayah Pemohon sebagaimana tertulis Kartu Tanda Penduduk NIK 3578230710490001 tertulis JANSEN H. SIMORANGKIR, dalam  Kartu Keluarga tertulis JANSEN HASUDUNGAN SIMORANGKIR, dan dalam Akta Kelahiran anak pertama No.26.235/1988 dikeluarkan Catatan Sipil Medan tanggal 31 Agustus 1988 tertulis J.H. SIMORANGKIR dinyatakan adalah nama dari satu orang yang sama yaitu ayah Pemohon ;
  3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak