Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
658/Pid.B/2024/PN Sby | RINY NISLAWATY THAMRIN,SH | FERI AFANDI Bin YUSRON | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Apr. 2024 | |||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | |||||||||||||
Nomor Perkara | 658/Pid.B/2024/PN Sby | |||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 22 Apr. 2024 | |||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 1749 / M.5.10.3 / Eoh.2 / 04 / 2024 | |||||||||||||
Penuntut Umum |
|
|||||||||||||
Terdakwa |
|
|||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | ||||||||||||||
Anak Korban | ||||||||||||||
Dakwaan | KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1 Surabaya 60188 Telp. (031) 7382299 Fax. (031) 7382298 https://www.kejari-surabaya.go.id
“ UNTUK KEADILAN “ P- 29 SURAT DAKWAANNo. Reg. Perk. : PDM – 1664 /Eoh.2/04/2024
II. PENAHANAN :
III. DAKWAAN : ------------ Bahwa terdakwa FERI AFANDI Bin YUSRON dan MUKHLIS (Daftar Pencarian Orang) pada hari Jum`at tanggal 26 Januari 2024 sekira jam 23.23 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2024, atau setidaknya dalam tahun 2024, bertempat di rumah kos lt.2 JI. Plemahan Gg. 4/5-B Surabaya, atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP; -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
|
|||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |