Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
1091/Pid.B/2024/PN Sby | HASANUDIN TANDILOLO, SH | ARKADIUS NGALE anak dari YOSEP NGABA JOME | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
Nomor Perkara | 1091/Pid.B/2024/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 07 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | Nomor B.2625/M.5.10.3/Eoh.2/06/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Pertama : ----------Bahwa terdakwa ARKADIUS NGALE anak dari YOSEP NGABA JOME pada hari Selasa tanggal 02 April 2024 sekira jam 20.30 Wib atau setidak-tidaknya di tempat tertentu yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya bertempat di tempat kos jalan Jelidro Indah No.4 Rt.08 Rw.01 Kel.Sambikerep Kec.Sambikerep Surabaya, atau setidak-tidaknya masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya “melakukan penganiayaan “. Perbuatan dilakukan oleh terdakwa dengan cara dan keadaan sebagai berikut :
DADA :
Pemeriksaaan tambahan :
Kesimpulan :
Kelainan tersebut diatas akibat kekerasan tajam
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
DAN
Kedua : ----------Bahwa terdakwa ARKADIUS NGALE anak dari YOSEP NGABA JOME pada hari Selasa tanggal 02 April 2024 sekira jam 20.30 Wib atau setidak-tidaknya di tempat tertentu yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya bertempat di tempat kos jalan Jelidro Indah No.4 Rt.08 Rw.01 Kel.Sambikerep Kec.Sambikerep Surabaya, atau setidak-tidaknya masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya “tanpa hak, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk “. Perbuatan dilakukan oleh terdakwa dengan cara dan keadaan sebagai berikut :
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU DRT No. 12 tahun 1951. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |