Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1284/Pdt.Bth/2023/PN Sby TIM KURATOR PT. SIDOMORO MAKMUR SENTOSA (Dalam PAILIT) ABIDIN WIDJAJA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1284/Pdt.Bth/2023/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 21 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TIM KURATOR PT. SIDOMORO MAKMUR SENTOSA (Dalam PAILIT)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dedy OttoTIM KURATOR PT. SIDOMORO MAKMUR SENTOSA (Dalam PAILIT)
Tergugat
NoNama
1ABIDIN WIDJAJA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk membatalkan Permohonan Eksekusi No. 92/Eks/2023/PN.Sby, tanggal 3 November 2023 dari Terlawan,;
  2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak melaksanakan permohonan eksekusi No.: 92/Eks/2023/PN.Sby, tanggal 3 November 2023;
  3. Menyatakan Sah dan Berharga semua Alat Bukti yang diajukan oleh Pelawan dalam perkara ini;
  4. Menyatakan jika Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar menurut Hukum;
  5. Menyatakan jika Pelawan adalah sah secara hukum sebagai pemegang Boedel Pailit atas penetapan Penyegelan No. 33/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Sby tertanggal 11 Juli 2023;
  6. Menyatakan Terlawan adalah pihak yang tidak beriktikad baik;
  7. Memerintahkan Turut Terlawan I,II,III untuk tunduk dan taat terhadap keseluruhan isi putusan ini;
  8. Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun terhadapnya diajukan upaya hukum verzet, banding, kasasi dan/atau Peninjauan Kembali;
  9. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara perdata ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak