Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2024/PN Sby BANK RAKYAT INDONESIA NUNIK HARIYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2024/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 15 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NUNIK HARIYATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 223.816.190,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum bahwa perbuatan Tergugat I adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/ kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 223.816.190.00,- (Dua ratus dua puluh tiga juta delapan ratus enam belas ribu seratus Sembilan puluh Rupiah) yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 182.631.707.00,- (Seratus delapan puluh dua juta enam ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus tujuh rupiah) ditambah bunga sebesar Rp. 41.184.483.00,- (Empat puluh satu juta seratus delapan puluh empat ribu empat ratus delapan puluh tiga rupiah). Maksimal 1 Bulan setelah putusan.
  • Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/ kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap jaminan Kutipan Registrasi Leter C Kelurahan tanah kali kedinding kecamatan Kenjeran Kota Surabaya No petok 17374/K atas nama Nunik Hariyati lokasi tanah di JL Kalilom Lor Indah Gg melati dimiliki oleh Tergugat I dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut di gunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
  • Menyatakan atas obyek agunan dengan bukti kepemilikan Kutipan Registrasi Leter C Kelurahan tanah kali kedinding kecamatan Kenjeran Kota Surabaya No petok 17374/K atas nama Nunik Hariyati lokasi tanah di JL Kalilom Lor Indah Gg melati berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga untuk dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) bagi kepentingan Penggugat;
  • Memerintahkan kepada Tergugat I yang menguasai atau menempati obyek Kutipan Registrasi Leter C Kelurahan tanah kali kedinding kecamatan Kenjeran Kota Surabaya No petok 17374/K atas nama Nunik Hariyati lokasi tanah di JL Kalilom Lor Indah Gg melati untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya.
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak