Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.Sus-HKI/Paten/2023/PN Niaga Sby PT PLN (Persero) Oeng Tiek Ming, ST alias Hendra C. Bastian Permohonan Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Paten
Nomor Perkara 11/Pdt.Sus-HKI/Paten/2023/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Kamis, 24 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT PLN (Persero)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AripinPT PLN (Persero)
Tergugat
NoNama
1Oeng Tiek Ming, ST alias Hendra C. Bastian
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
  2. Menyatakan batal/hapus klaim 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, dan 8 untuk seluruhnya pada Paten Nomor IDP000037360 dengan judul Invensi “Sistem dan Metode Memanajemen Transaksi Pelanggan dengan Penyedia Layanan” atas nama Oeng Tiek Ming, ST.
  3. Menyatakan batal/hapus Paten Nomor IDP000037360 dengan judul Invensi “Sistem dan Metode Memanajemen Transaksi Pelanggan dengan Penyedia Layanan” atas nama Oeng Tiek Ming, ST.
  4. Memerintahkan Menteri Hukum dan HAM cq. Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual untuk mencatat, mengumumkan dan melaksanakan pembatalan/penghapusan Paten Nomor IDP000037360 dengan judul Invensi “Sistem dan Metode Memanajemen Transaksi Pelanggan dengan Penyedia Layanan” atas nama Oeng Tiek Ming, ST.
  5. Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak