Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
887/Pdt.P/2024/PN Sby RIZKI EMILIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 887/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 28 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIZKI EMILIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki biodata pemohon Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-28052013-0180 yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, dari yang sebelumnya tertulis “anak seorang ibu: HJ. NAIMAH”, diperbaiki menjadi “anak seorang ibu: HJ. NAIMAH dan ayah: DAKKIR/H.ALI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya untuk diperbaiki dan dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak