Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
771/Pdt.Bth/2018/PN Sby Altin Sugiartha Chandra 1.PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. Cabang Kusuma Bangsa Surabaya
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surabaya
3.Hayun Muhammad
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 771/Pdt.Bth/2018/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 20 Agu. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Altin Sugiartha Chandra
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Heri Yunanto, SHAltin Sugiartha Chandra
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. Cabang Kusuma Bangsa Surabaya
2Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surabaya
3Hayun Muhammad
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

1.  Menerima dan mengabulkan Provisi Pelawan ;

2. Menyatakan menundakan dan menangguhkan pelakaanaan eksekusi   berdasarkan Penetapan Eksekusi Pengosongan No.76/Eks/2016/Pn.Sby sampai dengan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap ;

DALAM POKOK PERKARA ;

  1. Mengabulkan gugatan perlawan Pelawan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik  ;
  3. Menyatakan pelakasanaan jual lelang oleh Terlawan-II atas Pemintaan Terlawan-I yang dijual lelang kepada Terlawan-III pada tanggal 10 November 2000 yang dilahirkan SPPBS No.213/PUPN.20/2000 tanggal 5 Oktober 2000 terhadap atas sebidang tanah berikut bangunan (rumah), setempat terletak jalan Raya Tandes Indah No.7/ E.22, Kel. Tandes Kidul, Kec. Tandes, Kota Surabaya, dalam SHGB No.221/ luas 301 M2, bertentangan dengan peraturan keputusan Menkeu RI.  tentang petunjuk pelaksanaan lelang tersebut ;
  4. Menyatakan pelaksanaan jual lelang pada tanggal 10 November 2000 yang melahirkan Kutipan Risalah Lelang No.773/2000 tanggal 10 November 2000 yang dilahirkan dari SPPBS No.213/PUPN.20/2000 adalah batal dan tidak sah serta tidak berharga ;
  5. Menyatakan Penetapan Eksekusi Pengosongan No.76/Eks/2016/Pn.Sby. yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya atas permintaan Terlawan-III berdasarkan Kutipan Risalah Lelang No.773/2000 adalah tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak dapat di Eksekusi ( non executable );
  6. Menyatakan sita jaminan sesuai dengan penetapan Pengosongan No.76/Eks/2016/Pn.Sby. yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya adalah tidak sah dan tidak berharga serta harus dicabut ;  
  7. Memerintahkan untuk mengangkat sita eksekusi berdasarkan Penetapan Eksekusi Pengosongan No.76/Eks/2016/Pn.Sby.
  8. Menghukum Terlawan-I, II dan III untuk tunduk dan taat pada putusan ini ;
  9. Menghukum Para Terlawan untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng ;.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak