Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1308/Pdt.P/2024/PN Sby REKA AGUSTIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1308/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REKA AGUSTIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin untuk memperbaiki Biodata pada Akta Kelahiran PEMOHON, Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No dengan nomor 20420/2011 yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 30 Mei 2011 untuk merubah nama orang tua Pemohon yang tertulis NGATMUDJI dan SOERYOWATI sedangkan seharusnya tertulis SAINEM RAHARDJO dan SITIARI;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama Orang tua PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON nomor 20420/2011 tertanggal 30 Mei 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu karena PEMOHON berdomisili di Surabaya;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak