Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan, menyatakan bahwa nama yang tertulis FERRY MUNIAGA WANGSA sebagaimana dalam Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dengan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) 3578242209700002 dan penulisan nama dalam Kartu Keluarga ( KK ) No. 3578240101080625, tertulis nama : FERRY MUNIAGA WANGSA, serta penulisan nama dalam Kutipan Akta Kelahiran Untuk Golongan TIONGHOA ( S.1917-130 jo.S.1919-81 ), dengan nomor 194 tahun 1970, tertulis nama : ONG TJIE HWEE, dan dalam Penetapan Pengadilan Negeri Jember Nomor : 50/Pdt.P./1990/PN.Jr. Tentang mengganti nama kecil pemohon dari “TJIE HWEE” menjadi “FERRY MUNIAGA WANGSA”, dalam Surat Keterangan Ganti Nama dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jember, dengan nomor : 474/26/477.36/1990, tertulis nama : FERRY MUNIAGA WANGSA, dalam Surat Pernyataan belum pernah kawin / nikah dari Kelurahan Kutisari, dengan nomor : 470/373/436.11.21.5/2013, tertulis nama : FERRY MUNIAGA WANGSA, dan dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan ( SHGB ), Nomor 1989, Propinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kecamatan Rungkut, Kelurahan Kutisari, Luas 240 M2 , tertulis atas nama FERI MONIAGA WANGSA “ Nama satu orang yang sama “ dari PEMOHON.
- Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini.
|