Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Sby 1.PT. JAWA BERKAT UTAMA
2.CV. WARU AGUNG
ARIYANTO ANGKASUBRATA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 5/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT. JAWA BERKAT UTAMA
2CV. WARU AGUNG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1R. TEGUH SANTOSO, S.H.PT. JAWA BERKAT UTAMA
2R. TEGUH SANTOSO, S.H.CV. WARU AGUNG
Termohon
NoNama
1ARIYANTO ANGKASUBRATA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Pailit untuk keseluruhan;
  2. Menyatakan Termohon Pailit telah mempunyai hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih oleh Para Pemohon Pailit;
  3. Menyatakan Para Termohon Pailit dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;
  4. Menunjuk dan Menetapkan Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawasi proses Kepailitan ini;

 

  1. Menunjuk dan Mengangkat:
  1. Dr. AGUNG S. WIBOWO, S.E., AK., S.H., M.M., CA. Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI sesuai Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-299AH.04.03-2020, tanggal 12 Agustus 2020;- dan
  2. AINUL WAFIQ, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI sesuai Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-266A-H.04.03-2019, tanggal 14 Oktober 2015;-
    • dua Kurator yang beralamat di GRAHA 18: Jalan Manyar Indah Nomor: 18, Surabaya, untuk bertindak selaku TIM KURATOR untuk mengurus harta ARIYANTO ANGKASUBRATA (dalam pailit)] ;-

 

  1. Menyatakan besarnya imbalan Jasa Kurator akan tetapkan kemudian setelah Kurator menjalankan tugasnya ;-

 

  1. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon Pailit.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak