Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
715/Pdt.P/2024/PN Sby | KWAK VANIA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 27 Mar. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||
Nomor Perkara | 715/Pdt.P/2024/PN Sby | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 26 Mar. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum |
2. Memberikan ijin kepada Pemohon KWAK VANIA sebagai Wali dari anak yang belum dewasa bernama MARY ELAINE JOHNLEE untuk menghibahkan kepada SUSAN DEVIANTY JOHNLEE atas 3 (tiga) obyek yaitu: - 1 (satu) unit Satuan Rumah Susun Hunian dengan luas area +26.46m2, terletak di Blok 57008-T2-07-07b5, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Propinsi Jawa Barat, setempat dikenal dengan nama Apartement Meikarta, yang dimiliki oleh Pemohon berdasarkan Addendum Penegasan Dan Persetujuan Pemesanan Unit 00025/ADD1.AMDT-MSU/01/2020, tanggal 24 Maret 2023; - 1 (satu) unit Apartement yang terletak di Jalan Raya Kramat, Kecamatan Wiyung, Kelurahan Jajar Tunggal, Surabaya yang disebut sebagai Puncak Central Bisnis & Distrik Apartemen Tower B Type 2BR Lantai 52 Unit 25, luas unit (semi gross) 35.31m2 atau sesuai dengan sertifikat yang dimiliki suami Pemohon berdasarkan Surat Pesanan no.CBD-SP/14/10/0001, tanggal 19 September 2014; - Sebidang tanah kavling yang berlokasi di Perumahan Raffles Garden, Blok TB6, Kavling nomor 23, seluas 312m2 yang dimiliki suami Pemohon berdasarkan Pengalihan Hak, Kewajiban Dan Tanggung Jawab Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Kavling Perumahan Citraland Surabaya Kecamatan Lakarsantri- Surabaya, Nomor: 112/PH-L/814/TB6/RG/R2/IX/2021, tanggal 23 September 2021. 3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |