Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
832/Pdt.P/2024/PN Sby PIETER BASRONI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 832/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PIETER BASRONI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa nama istri pemohon MT. TRI MURNI tersebut dipakai untuk surat resmi milik istri pemohon seperti Kutipan Akta Kematian No: 3578-KM-27112023-0095, sedangkan nama MARIA THERESIA TRI MURNI  yang tertulis pada Akte Perkawinan No. 255/1978 sebenarnya adalah nama satu orang yang sama;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak