Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1108/Pid.B/2024/PN Sby 1.ASTRID AYU P., S.H., M.H.
2.DIAH RATRI HAPSARI, S.H., M.H.
CHOIRUL WAHID BIN ALM. M.RAWI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 1108/Pid.B/2024/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-3098/M.5.43/Eku.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ASTRID AYU P., S.H., M.H.
2DIAH RATRI HAPSARI, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1CHOIRUL WAHID BIN ALM. M.RAWI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

--------- Bahwa ia Terdakwa CHOIRUL WAHID BIN M. RAWI (Alm) pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Maret 2024, bertempat di Jl Krembangan Jaya Utara VII/48, Rt /Rw 008/005, Kel. Kemayoran, Kec. Krembangan Surabaya, atau pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, dalam hal telah melakukan dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------------------

  • Bahwa awalnya pada hari Rabu, tanggal 06 Maret 2024 pukul 22.00 WIB terdakwa sedang berada di dalam rumah dan sedang tidur-tiduran sambil bermain judi ,saat saksi SUGENG HARYANTO, S.H. dan saksi HENGKY FIRMANSYAH mendapatkan informasi dari Masyarakat,bahwa dirumah Jalan Krembangan Jaya Utara Gang VII No. 48 Surabaya sering terjadi perjudian jenis slot kemudian saksi melakukan penyelidikan disekitar rumah dan menunjukkan surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan serta surat perintah penggeledahan;
  • Bahwa terdakwa bermain judi menggunakan HP terdakwa membuka web dari HP merk OPPO 18 warna hitam dengan nomor 082142807421 dari 3 web judi berbeda yaitu :
  1. Web Celenganslor.com, username : Tata17, Password : pagarjati123
  2. Web KIX388, username : Culiandeng, Password : C4klonc4k
  3. Web megawin118, username : Culiandeng, Password : ciWge#JdA7QHA
  • Kemudian setelah terdakwa masuk kedalam web judi tersebut terdakwa memasukkan username terdakwa dan password

terdakwa setelah masuk kedalam akun terdakwa, kemudian terdakwa melakukan deposit terlebih dahul dengan cara memasukkan uang ke akun DANA terdakwa yang terdaftar di kun melalui ALFAMART / INDOMARET setelah uang masuk di akun DANA lanjut terdakwa transfer uang tersebut ke rekening DANA di akun judi tersebut. setelah terdakwa melakukan deposit terdakwa pun bermain di akun tersebut, awalnya terdakwa memilih permainan yang akan terdakwa mainkan kemudian terdakwa klik untuk masuk dan setelah masuk terdakwa tinggal memencet - mencet layar saja untuk mencocokkan gambar atau warna agar mendapatkan kemenangan, yang mana setiap permainan memiliki aturan yang berbeda yang mana sebagai contoh terdakwa biasa bermain di permainan BONANZA ketika terdakwa bermain terdakwa harus menyamakan gambar buah-buah an sebanyak minimal 7 gambar buah yang sama dari 30 gambar buah yang ada di dalam permainan sehingga terdakwa bisa mendapatkan kemenangan;

  • Bahwa Terdakwa biasa bermain judi jenis slot saja dan permainan yang biasa terdakwa mainkan adalah MAHJONG, SUGAR BOMB, dan BONANZA;
  • Bahwa Terdakwa jelaskan jika terdakwa mendapatkan keuntungan berupa kemenangan, jika terdakwa menang terdakwa mendapatkan uang tunai didalam akun judi terdakwa tersebut yang dapat terdakwa withdraw atau tarik untuk dimasukkan kedalam rekening DANA terdakwa dan setelah masuk ke rekening DANA terdakwa, terdakwa bisa menariknya menjadi uang tunai melalui ALFAMART / INDOMARET;
  • Bahwa terdakwa menjelaskan jika terdakwa tidak tahu pastinya sudah menang berapa banyak namun seingat terdakwa terdakwa pernah menang paling besar sebanyak Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah) dan terdakwa lupa berapa kali terdakwa pernah menang;
  • Bahwa uang kemenangan terdakwa tersebut sudah habis terdakwa gunakan untuk biaya hidup dan sisanya untuk bermain judi kembali.

----------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHPidana ---------------------------------------------------------------------------------------

 

 

 

 

 

ATAU

KEDUA

 

--------- Bahwa ia Terdakwa CHOIRUL WAHID BIN M. RAWI (Alm) pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Maret 2024, bertempat di Jl Krembangan Jaya Utara VII/48, Rt /Rw 008/005, Kel. Kemayoran, Kec. Krembangan Surabaya, atau pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, dalam hal telah melakukan barangsiapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303”, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa awalnya pada hari Rabu, tanggal 06 Maret 2024 pukul 22.00 WIB terdakwa sedang berada di dalam rumah dan sedang tidur-tiduran sambil bermain judi ,saat saksi SUGENG HARYANTO, S.H. dan saksi HENGKY FIRMANSYAH mendapatkan informasi dari Masyarakat,bahwa dirumah Jalan Krembangan Jaya Utara Gang VII No. 48 Surabaya sering terjadi perjudian jenis slot kemudian saksi melakukan penyelidikan disekitar rumah dan menunjukkan surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan serta surat perintah penggeledahan;
  • Bahwa terdakwa bermain judi menggunakan HP terdakwa membuka web dari HP merk OPPO 18 warna hitam dengan nomor 082142807421 dari 3 web judi berbeda yaitu :
  1. Web Celenganslor.com, username : Tata17, Password : pagarjati123
  2. Web KIX388, username : Culiandeng, Password : C4klonc4k
  3. Web megawin118, username : Culiandeng, Password : ciWge#JdA7QHA
  • Kemudian setelah terdakwa masuk kedalam web judi tersebut terdakwa memasukkan username terdakwa dan password

terdakwa setelah masuk kedalam akun terdakwa, kemudian terdakwa melakukan deposit terlebih dahul dengan cara memasukkan uang ke akun DANA terdakwa yang terdaftar di kun melalui ALFAMART / INDOMARET setelah uang masuk di akun DANA lanjut terdakwa transfer uang tersebut ke rekening DANA di akun judi tersebut. setelah terdakwa melakukan deposit terdakwa pun bermain di akun tersebut, awalnya terdakwa memilih permainan yang akan terdakwa mainkan kemudian terdakwa klik untuk masuk dan setelah masuk terdakwa tinggal memencet - mencet layar saja untuk mencocokkan gambar atau warna agar mendapatkan kemenangan, yang mana setiap permainan memiliki aturan yang berbeda yang mana sebagai contoh terdakwa biasa bermain di permainan BONANZA ketika terdakwa bermain terdakwa harus menyamakan gambar buah-buah an sebanyak minimal 7 gambar buah yang sama dari 30 gambar buah

 

yang ada di dalam permainan sehingga terdakwa bisa mendapatkan kemenangan;

  • Bahwa Terdakwa biasa bermain judi jenis slot saja dan permainan yang biasa terdakwa mainkan adalah MAHJONG, SUGAR BOMB, dan BONANZA;
  • Bahwa Terdakwa jelaskan jika terdakwa mendapatkan keuntungan berupa kemenangan, jika terdakwa menang terdakwa mendapatkan uang tunai didalam akun judi terdakwa tersebut yang dapat terdakwa withdraw atau tarik untuk dimasukkan kedalam rekening DANA terdakwa dan setelah masuk ke rekening DANA terdakwa, terdakwa bisa menariknya menjadi uang tunai melalui ALFAMART / INDOMARET;
  • Bahwa terdakwa menjelaskan jika terdakwa tidak tahu pastinya sudah menang berapa banyak namun seingat terdakwa terdakwa pernah menang paling besar sebanyak Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah) dan terdakwa lupa berapa kali terdakwa pernah menang;
  • Bahwa uang kemenangan terdakwa tersebut sudah habis terdakwa gunakan untuk biaya hidup dan sisanya untuk bermain judi kembali.

 

----------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1 KUHPidana ---------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya